Medan, Sumatera Utara – Seorang kurir narkoba berinisial RS (35) berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan karena kedapatan membawa sabu ditangan seberat 28 kilogram. Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 30 Januari 2024, di Jalan Lintas Medan-Binjai, tepatnya di kawasan Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai adanya seorang kurir yang membawa sabu ditangan dalam jumlah besar. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat pelaku melintas di Jalan Lintas Medan-Binjai, petugas langsung melakukan penangkapan.
“Kami berhasil menangkap seorang kurir yang membawa sabu ditangan seberat 28 kilogram. Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Medan-Binjai,” ujar Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kapolrestabes Medan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku membawa sabu ditangan tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku diduga akan mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang bandar besar di Medan.
“Pelaku membawa sabu tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Ia diduga akan mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang di Medan,” jelas Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui jaringan narkoba yang terlibat dalam kasus ini. Mereka juga akan menyelidiki asal usul sabu tersebut.
“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui jaringan narkoba yang terlibat. Kami juga akan menyelidiki asal usul sabu tersebut,” kata Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 1 maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. 2 Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Narkoba dapat merusak kesehatan dan masa depan,” imbau Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Medan.