Aparat kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil melakukan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian ilegal jenis toto gelap (togel) di tiga lokasi berbeda di Kota Padang, Sumatera Barat. Dalam operasi polisi gerebek yang dilakukan pada Minggu malam, 13 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai bandar togel. Mirisnya, salah satu polisi gerebek bandar togel tersebut diketahui masih di bawah umur. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

Informasi yang dihimpun dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menyebutkan bahwa tiga lokasi yang menjadi target polisi gerebek bandar togel ini berada di wilayah Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Padang Timur. Dalam penggerebekan serentak tersebut, petugas berhasil menangkap tiga orang pria berinisial AR (30 tahun), JN (45 tahun), dan seorang remaja berinisial RF (17 tahun). Ketiganya diduga kuat berperan sebagai bandar togel yang mengelola omzet jutaan rupiah setiap harinya.

Selain menangkap para pelaku, polisi gerebek juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian togel. Barang bukti tersebut antara lain uang tunai jutaan rupiah, rekapan angka togel, kupon pemasangan, telepon seluler yang berisi catatan transaksi, serta alat tulis. Penangkapan polisi gerebek bandar togel yang melibatkan anak di bawah umur ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Kapolresta Padang, Kombes. Pol. Dwi Ariwibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol. Al Indra, S.H., saat dikonfirmasi pada Senin pagi, 14 April 2025, membenarkan adanya penggerebekan terhadap tiga bandar togel, di mana salah satunya masih di bawah umur. “Kami telah berhasil melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang yang diduga sebagai bandar togel di tiga lokasi berbeda. Sangat disayangkan, salah satu pelaku masih di bawah umur. Kami akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiganya dan mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan perjudian ini,” ujarnya.

Informasi Penting Terkait Penggerebekan Bandar Togel di Sumbar:

  • Waktu Penggerebekan: Minggu malam, 13 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
  • Lokasi Penggerebekan: Tiga lokasi di Kecamatan Padang Utara dan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.
  • Jumlah Bandar yang Ditangkap: 3 orang.
  • Identitas Bandar: AR (30 tahun), JN (45 tahun), RF (17 tahun).
  • Barang Bukti yang Diamankan: Uang tunai jutaan rupiah, rekapan angka togel, kupon pemasangan, telepon seluler, alat tulis.
  • Pihak yang Melakukan Penggerebekan: Satreskrim Polresta Padang.
  • Tindakan Selanjutnya: Pemeriksaan intensif terhadap para pelaku, pendalaman jaringan perjudian.

Keberhasilan polisi gerebek tiga bandar togel ini merupakan langkah positif dalam memberantas praktik perjudian ilegal di Kota Padang. Pihak kepolisian akan terus melakukan operasi serupa untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.