Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 12 April 2025 – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil gagalkan pengiriman sabu dengan jumlah fantastis, yakni 10 kilogram, dalam sebuah operasi penyergapan di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan, pada Sabtu malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Selain berhasil gagalkan pengiriman sabu, polisi juga mengamankan seorang kurir yang bertugas membawa barang haram tersebut. Keberhasilan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Informasi mengenai rencana gagalkan pengiriman sabu ini diperoleh berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi intelijen yang akurat. Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan serangkaian pengintaian dan berhasil mengidentifikasi seorang kurir yang membawa narkoba dalam jumlah besar menggunakan sebuah mobil pribadi. Saat dilakukan penyergapan, petugas berhasil gagalkan pengiriman sabu dan mengamankan pelaku yang diketahui berinisial AR (29 tahun). Dari dalam mobil yang dikendarai pelaku, petugas menemukan 10 paket besar sabu yang disembunyikan di dalam tas ransel.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Budi Setiawan, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja tim Satresnarkoba atas keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar tersebut. “Kami berhasil gagalkan pengiriman sabu seberat 10 kilogram dan mengamankan seorang kurir. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Minggu dini hari. Pihaknya juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik upaya pengiriman sabu tersebut.

Pengakuan pelaku sering membawa barang haram tersebut untuk di jualkan ke tempat-tempat di wilayah sumatera utara.

Kurir yang berhasil diamankan beserta barang bukti 10 kilogram sabu kini diamankan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.