Sebuah peristiwa mengerikan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara, di mana seorang pemuda ditangkap polisi setelah mengancam ibu kandungnya sendiri dengan sebilah parang. Kejadian ini menggemparkan warga sekitar dan menimbulkan kekhawatiran akan keamanan keluarga.

Kronologi Kejadian

Insiden ini terjadi pada hari Kamis, 25 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Marelan Raya, Medan Marelan. Pelaku, yang diketahui berinisial RS (27), tiba-tiba mengamuk dan mengancam ibunya, ST (55), dengan parang. Diduga, pelaku sedang dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksinya.

“Pelaku mengancam korban dengan parang sambil berteriak-teriak. Korban ketakutan dan meminta bantuan tetangga,” ungkap Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Pujianto.

Tindakan Kepolisian

Setelah menerima laporan dari warga, petugas Polsek Medan Labuhan segera mendatangi lokasi kejadian. Pemuda ditangkap polisi tanpa perlawanan berarti. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang.

“Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan tes urine untuk memastikan apakah pelaku dalam pengaruh narkoba,” jelas Kompol Pujianto.

Motif dan Status Hukum

Motif pelaku mengancam ibunya masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara mengarah pada pengaruh narkoba. Pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pasal tentang kepemilikan senjata tajam.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” tegas Kompol Pujianto.

Dampak dan Imbauan

Kejadian ini menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. Warga sekitar juga merasa khawatir dengan keamanan lingkungan mereka. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat atau mendengar adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mendengar adanya tindak kekerasan. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” kata Kompol Pujianto.

Kasus pemuda ditangkap polisi ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga. Tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.