Fenomena Over Dimension Over Load ($\text{ODOL}$) atau Over Dosis Muatan pada truk angkutan adalah masalah kronis di jalan raya Indonesia. Praktik kelebihan muatan ini didorong oleh keserakahan dan upaya penghematan biaya logistik yang keliru. Alih-alih mendapatkan untung maksimal, Over Dosis Muatan justru menciptakan lingkaran setan kerugian, mulai dari kerusakan infrastruktur hingga ancaman nyata terhadap keselamatan publik.

Dampak langsung dari Over Dosis Muatan terlihat pada kerusakan infrastruktur jalan. Jalan dan jembatan dirancang dengan batas beban maksimum tertentu. Ketika truk membawa beban jauh melebihi kapasitas, tekanan yang diberikan ke aspal dan struktur jalan meningkat secara eksponensial. Hal ini mempercepat munculnya retakan, lubang, dan penurunan struktur jalan, mengubah ruas jalan biasa menjadi Jalur Neraka yang menelan biaya perbaikan triliunan rupiah.

Bahaya paling fatal dari Over Dosis Muatan adalah peningkatan risiko kecelakaan. Beban berlebih mengurangi daya cengkeram ban, membatasi kemampuan bermanuver, dan yang paling kritis, membuat sistem pengereman tidak efektif (rem blong). Truk menjadi sulit dikendalikan, terutama saat menikung atau mengerem mendadak, menyebabkan truk mudah terguling dan Aksi Liar yang merugikan pengguna jalan lain.

Over Dosis Muatan juga merusak komponen kendaraan itu sendiri. Suspensi, ban, dan mesin dipaksa bekerja jauh melampaui batas desainnya. Hal ini menyebabkan keausan yang cepat, meningkatkan konsumsi bahan bakar (boros BBM), dan mempersingkat usia pakai truk. Alih-alih menghemat, perusahaan logistik justru menanggung biaya perawatan dan penggantian suku cadang yang jauh lebih tinggi.

Penyebab utama praktik Over Dosis Muatan ini adalah tekanan persaingan bisnis logistik yang ketat. Pengusaha merasa terpaksa memaksimalkan muatan per perjalanan untuk menekan biaya operasional. Sayangnya, tindakan ini hanya menghasilkan efisiensi semu. Diperlukan Solusi Struktural yang tegas, seperti penegakan hukum yang konsisten dan sanksi denda yang efektif, untuk menghilangkan insentif melanggar aturan.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya memerangi $\text{ODOL}$ dengan program Roadmap Zero ODOL. Implementasi teknologi seperti jembatan timbang dan sistem $\text{WIM}$ (Weigh in Motion) adalah Teknologi Pengolahan data yang penting. Alat ini memungkinkan deteksi pelanggaran muatan secara otomatis, memastikan setiap kendaraan mematuhi batas yang ditetapkan.

Memutus Rantai keserakahan di jalanan memerlukan kesadaran kolektif. Pengemudi, pemilik barang, dan perusahaan logistik harus memahami bahwa keselamatan dan keberlanjutan infrastruktur jauh lebih berharga daripada keuntungan sesaat. Dinamika 1 Tahun reformasi kebijakan yang ketat adalah kunci untuk mengubah budaya logistik Indonesia.