Kasus dugaan hukuman tidak pantas yang melibatkan seorang oknum guru di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) di Jakarta Timur tengah menjadi sorotan. Pihak kepolisian Sektor Jatinegara dilaporkan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap guru yang bersangkutan terkait dugaan memaksa sejumlah siswa untuk belajar dilantai tanpa alasan yang jelas.
Kejadian yang diduga terjadi pada hari Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB ini bermula dari laporan beberapa orang tua siswa yang merasa keberatan dengan tindakan guru tersebut. Menurut keterangan salah satu orang tua, anaknya salah satu siswa mengaku diperintahkan untuk duduk dan belajar dilantai selama jam pelajaran berlangsung. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan orang tua murid terkait metode pembelajaran dan kedisiplinan yang diterapkan di sekolah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara, Kompol Agus Salim, membenarkan adanya laporan dan proses pemeriksaan terhadap oknum guru diperiksa tersebut. “Kami telah menerima laporan dari pihak orang tua dan saat ini sedang melakukan pendalaman. Beberapa saksi, termasuk siswa dan pihak sekolah, telah kami mintai keterangan,” ujar Kompol Agus saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Jatinegara, Senin (28/4/2025).
Lebih lanjut, Kompol Agus menjelaskan bahwa pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan yang lebih lengkap untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian dan motif di balik tindakan guru diperiksa tersebut. Jika terbukti adanya unsur pidana dalam tindakan tersebut, pihak kepolisian tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, pihak sekolah melalui juru bicaranya, Bapak Budi Santoso, menyatakan bahwa mereka sangat menyesalkan kejadian ini dan akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Kami menjunjung tinggi hak-hak siswa dan tidak mentolerir segala bentuk tindakan yang dapat merugikan kenyamanan dan keamanan belajar siswa. Jika memang terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh guru diperiksa, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” tegas Bapak Budi saat ditemui di kantor sekolah.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Kepala Dinas Pendidikan, Ibu Maria Lestari, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait guru diperiksa ini dan akan melakukan investigasi internal secara paralel dengan penyelidikan kepolisian. “Kami sangat prihatin dengan adanya laporan ini. Pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar dan berkembang. Kami akan memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan adil,” ujar Ibu Maria.
Pemeriksaan terhadap guru diperiksa ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan hukuman yang tidak pantas tersebut dan menjadi pelajaran bagi seluruh tenaga pendidik untuk selalu mengedepankan metode pembelajaran yang humanis dan menghargai hak-hak siswa. Masyarakat dan para orang tua murid pun berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya demi terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih baik.