Isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan permasalahan serius yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Di balik tembok-tembok rumah, masih banyak individu yang menjadi korban kekerasan, baik secara fisik maupun psikis. Namun, ada secercah harapan yang mulai terlihat, khususnya di Kota Medan. Tren pelaporan kasus KDRT menunjukkan adanya peningkatan signifikan, sebuah indikasi positif bahwa kesadaran korban untuk mencari perlindungan semakin tinggi.

Peningkatan pelaporan kasus KDRT di Medan adalah cerminan dari keberanian para korban untuk keluar dari lingkaran kekerasan. Dahulu, banyak korban yang memilih bungkam karena berbagai faktor, seperti rasa malu, takut ancaman, ketergantungan ekonomi, atau minimnya informasi mengenai jalur pertolongan. Kini, dengan semakin masifnya kampanye anti-KDRT, edukasi publik, serta ketersediaan lembaga-lembaga pendampingan, para korban mulai berani untuk bersuara dan mencari keadilan. Ini adalah langkah maju yang sangat penting dalam upaya pemberantasan KDRT.

Pelaporan KDRT tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, melainkan juga mencakup kekerasan psikis. Kekerasan psikis, meskipun tidak meninggalkan luka fisik yang terlihat, seringkali memberikan dampak traumatis yang jauh lebih dalam dan berkepanjangan pada korban. Bentuk-bentuk kekerasan psikis bisa berupa intimidasi, ancaman, penghinaan, kontrol berlebihan, atau pengucilan sosial. Peningkatan pelaporan ini menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya para korban di Medan, semakin memahami bahwa kekerasan emosional juga merupakan bentuk KDRT yang tidak dapat ditoleransi dan harus diatasi.

Berbagai pihak memiliki peran besar dalam mendorong peningkatan kesadaran ini. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berfokus pada isu perempuan dan anak, aparat penegak hukum, serta media massa secara konsisten melakukan sosialisasi dan pendampingan. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan unit PPA kepolisian menjadi garda terdepan dalam menerima laporan dan memberikan dukungan kepada korban. Ketersediaan layanan konseling, rumah aman, dan bantuan hukum telah memberikan keyakinan kepada para korban bahwa mereka tidak sendirian dan ada tempat untuk mendapatkan perlindungan di Medan.

Meskipun peningkatan pelaporan KDRT adalah kabar baik, tantangannya adalah memastikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti dengan serius dan para korban mendapatkan penanganan yang komprehensif. Edukasi masyarakat mengenai pentingnya melaporkan KDRT.