Penting bagi setiap Muslim untuk Menilik Batasan dalam proses nadzhar agar tetap berada dalam koridor hukum yang benar. Rasulullah Saw. menganjurkan tindakan ini untuk memantapkan hati dan menumbuhkan rasa kasih sayang di antara kedua calon. Namun, melihat di sini bukanlah tanpa aturan, melainkan ada bagian tubuh tertentu yang diperbolehkan untuk dilihat.
Secara umum, mayoritas ulama berpendapat bahwa bagian yang boleh dilihat adalah wajah dan telapak tangan. Wajah mencerminkan kecantikan dan karakter, sementara telapak tangan menggambarkan kesuburan serta kesehatan seseorang secara fisik. Dengan Menilik Batasan tersebut, calon suami dapat memperoleh gambaran yang cukup untuk membuat keputusan tanpa harus melanggar aurat.
Proses nadzhar ini wajib dilakukan dengan didampingi oleh mahram agar tidak terjadi khulwah atau berdua-duaan di tempat sepi. Kehadiran pihak ketiga memastikan bahwa interaksi tetap terjaga kesuciannya dan terhindar dari fitnah. Melalui upaya Menilik Batasan ini, kedua belah pihak dapat berkomunikasi secara jujur mengenai visi pernikahan ke depan.
Tujuan utama dari melihat calon pasangan adalah untuk membangun keyakinan dan mencegah penyesalan setelah pernikahan berlangsung nantinya. Jika seseorang merasa tertarik setelah melakukan nadzhar, maka proses dapat dilanjutkan ke tahap khithbah yang lebih formal. Namun, jika tidak ada kecocokan, kedua pihak harus tetap menjaga rahasia dan aib masing-masing.
Tindakan Menilik Batasan dalam nadzhar juga mengharuskan seseorang untuk menjaga pandangan dari hal-hal yang tidak dihalalkan di luar kebutuhan tersebut. Tidak diperbolehkan melihat calon pasangan berkali-kali tanpa alasan yang jelas atau hanya untuk memuaskan rasa penasaran semata. Kedisiplinan dalam menjaga pandangan adalah bentuk ketakwaan kepada Allah selama proses taaruf.
Kejujuran saat pertemuan nadzhar menjadi faktor penentu bagi keberkahan sebuah hubungan yang akan dibangun dengan komitmen kuat. Calon mempelai tidak boleh memanipulasi penampilan secara berlebihan yang dapat mengelabui calon pasangan saat proses pertemuan berlangsung. Transparansi fisik dan sifat akan mempermudah jalan bagi keduanya dalam mencapai kesepakatan untuk membina keluarga.