Medan, sebagai salah satu kota metropolitan terbesar di Indonesia, sayangnya memiliki catatan kelam terkait bencana banjir. Hampir setiap musim hujan tiba, kabar mengenai Medan banjir kembali menghiasi media massa dan meresahkan warga. Pertanyaan mendasar pun muncul: mengapa kota ini begitu rentan terhadap banjir, dan solusi apa yang bisa diimplementasikan secara efektif?

Salah satu faktor utama penyebab banjir di Medan adalah drainase kota yang buruk dan tidak terawat. Banyak saluran air yang dangkal, tersumbat oleh sampah, atau bahkan tertutup oleh bangunan liar. Akibatnya, air hujan tidak dapat mengalir dengan lancar dan meluap ke jalan-jalan serta permukiman warga. Kondisi ini diperparah dengan topografi Medan yang relatif datar, sehingga air cenderung menggenang dalam waktu yang lama.

Selain masalah drainase, perubahan tata ruang dan alih fungsi lahan juga berkontribusi signifikan terhadap kerentanan banjir di Medan. Area resapan air seperti ruang terbuka hijau semakin berkurang akibat pembangunan infrastruktur dan perumahan yang masif. Hutan-hutan di sekitar Medan yang dulunya berfungsi sebagai daerah penyangga air juga mengalami degradasi. Hal ini menyebabkan air hujan langsung mengalir ke perkotaan tanpa adanya penahanan alami.

Intensitas curah hujan yang tinggi juga menjadi faktor pemicu banjir di Medan. Sebagai wilayah tropis, Medan seringkali dilanda hujan deras dalam waktu singkat. Kapasitas drainase yang sudah bermasalah tidak mampu menampung volume air yang begitu besar, sehingga banjir tak terhindarkan. Fenomena perubahan iklim juga diprediksi akan semakin meningkatkan intensitas curah hujan ekstrem di masa depan.

Lantas, apa solusi yang bisa diterapkan untuk mengatasi masalah banjir di Medan? Langkah pertama yang krusial adalah pembenahan dan normalisasi sistem drainase secara menyeluruh. Pemerintah kota perlu melakukan investasi besar-besaran untuk membersihkan, memperdalam, dan memperlebar saluran air yang ada. Pembangunan drainase baru yang terintegrasi dan sesuai dengan tata ruang kota juga menjadi kebutuhan mendesak.

Selain itu, penertiban bangunan liar di atas saluran air dan area resapan harus dilakukan secara tegas namun humanis. Pemerintah juga perlu memperketat izin pembangunan dan memastikan adanya ruang terbuka hijau yang memadai sebagai area resapan air. Reboisasi dan penghijauan di kawasan hulu sungai juga penting untuk mengembalikan fungsi alami hutan sebagai penahan air.