Bencana alam selalu menyisakan kehancuran masif yang melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat di wilayah terdampak secara seketika. Di tengah puing-puing bangunan, sering kali muncul fenomena sosial yang cukup mengejutkan yaitu penjarahan barang milik warga. Aksi Nekat ini biasanya terjadi saat pengawasan keamanan melonggar karena petugas masih fokus melakukan proses evakuasi korban.
Banyak pihak berargumen bahwa tindakan mengambil paksa barang orang lain dipicu oleh rasa lapar yang sudah sangat mendesak. Namun, kenyataannya tidak semua pelaku mengincar bahan makanan pokok untuk menyambung hidup keluarga mereka yang sedang kesulitan. Beberapa oknum justru melakukan dengan mencuri barang elektronik atau barang berharga lain yang tidak mendesak.
Garis tipis antara kebutuhan mendasar dan murni tindakan kriminalitas menjadi perdebatan hangat di kalangan sosiolog dan aparat hukum. Secara moral, mencuri tetaplah perbuatan salah meskipun pelakunya sedang berada dalam kondisi yang sangat terhimpit oleh keadaan. Namun, penegakan hukum terhadap di lokasi bencana memerlukan pendekatan yang sangat bijak dan juga manusiawi.
Distribusi bantuan logistik yang lambat sering kali dianggap sebagai pemicu utama mengapa warga mulai berbuat anarkis di lapangan. Ketidakpastian kapan bantuan datang membuat kepanikan massal yang berujung pada tindakan melanggar hukum demi mendapatkan air dan makanan. Fenomena Aksi Nekat ini sebenarnya bisa diredam jika manajemen krisis dari pemerintah pusat berjalan dengan efektif.
Di sisi lain, terdapat kelompok kriminal profesional yang sengaja memanfaatkan situasi kacau pascabencana untuk mengeruk keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Mereka datang dari luar wilayah terdampak hanya untuk mencari celah keamanan pada rumah-rumah yang telah ditinggalkan pengungsi. Aksi Nekat kelompok ini murni merupakan tindak pidana yang harus ditindak secara tegas oleh pihak kepolisian.
Masyarakat yang menjadi korban bencana pun akhirnya merasa harus berjaga secara mandiri untuk melindungi sisa-sisa harta benda mereka. Kondisi ini tentu menambah beban psikologis mereka yang seharusnya fokus pada pemulihan mental serta kesehatan fisik yang menurun. Munculnya Aksi Nekat penjarahan benar-benar menjadi luka tambahan di atas penderitaan masyarakat yang sudah kehilangan segalanya.
Untuk mengatasi hal ini, diperlukan koordinasi yang lebih solid antara tim relawan, aparat TNI, dan juga jajaran kepolisian. Pengamanan area terdampak harus dilakukan sesaat setelah bencana terjadi guna mencegah adanya oknum yang ingin melakukan Aksi Nekat. Kehadiran petugas di lapangan secara visual akan memberikan efek jera sekaligus rasa aman bagi para pengungsi.