Kabar duka datang dari sebuah minimarket di kawasan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, di mana seorang pegawai ditemukan tewas terhimpit lift barang saat sedang bekerja pada Kamis sore, 17 April 2025. Insiden nahas yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB ini sontak membuat rekan kerja dan pengunjung minimarket terkejut. Korban yang diketahui bernama Roni (22 tahun) diduga mengalami kecelakaan kerja saat menggunakan lift barang untuk memindahkan stok barang di dalam minimarket. Pihak kepolisian dari Polsek Sunggal telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyelidiki penyebab pasti insiden tewas terhimpit ini.
Menurut keterangan dari beberapa saksi mata yang merupakan rekan kerja korban, Roni saat itu sedang bertugas memindahkan sejumlah dus berisi produk dari lantai bawah ke lantai atas menggunakan lift barang. Namun, tiba-tiba terdengar suara benturan keras dari arah lift. Ketika diperiksa, Roni ditemukan dalam kondisi tewas terhimpit di antara kabin lift dan struktur bangunan lift. Rekan-rekan korban segera berusaha memberikan pertolongan, namun luka yang dialami Roni sangat parah dan nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Petugas kepolisian dari Polsek Sunggal yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan sterilisasi area dan melakukan olah TKP. Tim identifikasi juga diterjunkan untuk melakukan identifikasi jenazah korban. Dugaan sementara, insiden tewas terhimpit ini terjadi akibat adanya malfungsi pada sistem operasional lift barang atau adanya prosedur keselamatan kerja yang tidak dipatuhi. Namun, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan kerja yang merenggut nyawa pegawai minimarket tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sunggal, Kompol Chandra Siregar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tewas terhimpit lift barang di sebuah minimarket di wilayah hukumnya. Pihaknya menyampaikan turut berduka cita atas kejadian tragis ini. “Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. Kami akan memeriksa kondisi lift barang secara teknis, meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk pihak manajemen minimarket, untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang menyebabkan korban tewas terhimpit,” ujar Kompol Chandra. Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan visum et repertum. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan terkait standar keamanan dan operasional lift barang di tempat kerja.