Kabar duka datang dari Depok, Jawa Barat, di mana seorang gadis meninggal dunia setelah menjalani prosedur sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di wilayah tersebut. Gadis meninggal yang diketahui bernama Ayu Lestari (22 tahun), warga asal Medan, Sumatera Utara, menghembuskan napas terakhir pada hari Kamis, 1 Mei 2025, setelah sempat mengalami kondisi kritis pasca operasi. Dugaan kuat, penyebab gadis meninggal ini adalah komplikasi serius berupa pecahnya pembuluh darah akibat tindakan sedot lemak yang dilakukan. Pihak kepolisian dari Polres Metro Depok kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tragis ini.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Ayu menjalani prosedur sedot lemak di sebuah klinik kecantikan yang berlokasi di kawasan Margonda, Depok, pada Selasa, 29 April 2025. Beberapa jam setelah menjalani operasi, kondisi kesehatan Ayu tiba-tiba menurun drastis. Pihak klinik kemudian merujuk gadis meninggal tersebut ke sebuah rumah sakit di Depok untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif. Namun, sayangnya, nyawa Ayu tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis pagi. Pihak keluarga korban yang merasa ada kejanggalan dalam prosedur sedot lemak yang dijalani Ayu kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk dilakukan investigasi.
Tim dari Satreskrim Polres Metro Depok telah mendatangi klinik kecantikan tempat Ayu menjalani prosedur sedot lemak untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis siang, 1 Mei 2025. Petugas juga telah meminta keterangan dari pihak klinik, termasuk dokter dan tenaga medis yang menangani korban, serta mengumpulkan dokumen terkait prosedur operasi. Jenazah gadis meninggal tersebut rencananya akan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya secara medis.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, melalui Kasat Reskrim Kompol Made Oka Wijaya, membenarkan adanya laporan terkait gadis meninggal dunia usai menjalani prosedur sedot lemak di sebuah klinik di Depok. “Kami telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan secara komprehensif. Kami akan memeriksa izin operasional klinik, kompetensi tenaga medis, serta standar prosedur operasional yang berlaku. Jika ditemukan adanya indikasi kelalaian atau malpraktik, kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Made Oka pada Kamis sore. Kasus gadis meninggal ini menjadi sorotan dan diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan serta memastikan prosedur yang akan dijalani memiliki standar keamanan yang tinggi dan dilakukan oleh tenaga medis yang profesional.