Pandemi COVID-19 mengubah tatanan sosial secara drastis, memaksa banyak keluarga menghabiskan waktu lebih lama di rumah. Sayangnya, bagi sebagian orang, rumah justru menjadi tempat yang tidak aman. Pembatasan sosial dan tekanan ekonomi menciptakan Lonjakan Kasus yang memicu peningkatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di seluruh dunia.
Data dari berbagai lembaga menunjukkan adanya KDRT selama dan setelah masa pembatasan ketat. Stres finansial akibat kehilangan pekerjaan, ketidakpastian masa depan, dan minimnya ruang privasi berperan besar. Faktor-faktor ini meningkatkan ketegangan dan frustrasi, yang seringkali berujung pada tindakan kekerasan fisik maupun psikologis.
Tekanan ekonomi menjadi pemicu utama. Ketika sumber pendapatan keluarga terancam atau hilang, potensi konflik meningkat tajam. Korban seringkali semakin terisolasi karena tidak memiliki akses ke jaringan dukungan luar atau tempat perlindungan. ini memperlihatkan betapa rapuhnya stabilitas emosional dalam kondisi krisis yang berkepanjangan.
Akses terbatas terhadap layanan bantuan menjadi masalah serius. Selama lockdown, pusat krisis, kepolisian, dan layanan kesehatan sulit dijangkau oleh. Minimnya kesempatan untuk keluar rumah membuat pelaku lebih mudah mengontrol dan memonitor korban, menghalangi upaya korban untuk mencari pertolongan dan perlindungan.
Fenomena KDRT ini menyoroti perlunya respons yang lebih terstruktur dari pemerintah dan masyarakat. Pencegahan tidak hanya berfokus pada intervensi setelah kejadian, tetapi juga pada penguatan dukungan psikososial dan ekonomi keluarga. Memperkuat jaringan keamanan sosial adalah langkah krusial untuk jangka panjang.
Pasca pandemi, meskipun pembatasan telah dicabut, dampak ekonomi dan psikologisnya masih terasa. Hal ini menyebabkan KDRT terus berlanjut di beberapa wilayah. Dibutuhkan program pemulihan yang berfokus pada kesehatan mental dan pemberdayaan ekonomi korban agar mereka dapat berdiri mandiri dan terlepas dari situasi berbahaya.
Penting bagi masyarakat untuk memecah kesunyian di balik jendela. Kita harus peka terhadap tanda-tanda KDRT di lingkungan sekitar. Dukungan tetangga, teman, dan keluarga dapat menjadi garis pertahanan pertama bagi korban. Tindakan pencegahan komunal dapat membuka jalan bagi korban untuk mencari bantuan dan perlindungan yang mereka butuhkan.
Mengatasi Lonjakan Kasus KDRT pasca pandemi membutuhkan upaya kolektif. Mulai dari peningkatan kesadaran publik, penyediaan akses mudah ke layanan hukum dan psikologis, hingga penguatan perlindungan bagi perempuan dan anak. Hanya dengan komitmen bersama, kita dapat memastikan setiap rumah menjadi tempat yang aman bagi penghuninya.