Hujan deras yang mengguyur wilayah Sumatera Utara dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan jalur amblas di ruas jalan Medan-Kabanjahe. Kejadian ini menimbulkan hambatan serius bagi akses transportasi warga, terutama yang hendak menuju atau dari Tanah Karo, serta berdampak pada distribusi logistik dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Amblasnya sebagian badan jalan ini terjadi pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Titik lokasi jalur amblas berada di sekitar kilometer 55, di wilayah Penatapan, Kabupaten Karo, yang memang dikenal sebagai area rawan longsor. Menurut keterangan warga sekitar, tanah di tepi jalan mulai bergerak setelah diguyur hujan lebat non-stop selama beberapa jam. Sekitar 15 meter panjang jalan mengalami retakan parah dan sebagian sudah longsor ke jurang di bawahnya, membuat hanya satu lajur yang bisa dilalui kendaraan roda empat dengan sangat hati-hati.
Petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan aparat kepolisian lalu lintas segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal. Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Budi Gunawan, SH, SIK, pada Minggu siang, mengimbau pengguna jalan untuk mencari jalur alternatif atau menunda perjalanan jika tidak mendesak. “Kami sudah memasang rambu peringatan dan mengarahkan lalu lintas. Antrean kendaraan cukup panjang karena hanya satu lajur yang bisa dilalui,” jelas AKP Budi.
Dampak dari jalur amblas ini sangat terasa bagi masyarakat. Waktu tempuh perjalanan dari Medan ke Kabanjahe, yang biasanya sekitar 2-3 jam, kini bisa mencapai 5-6 jam akibat kemacetan dan keharusan melewati jalur alternatif yang lebih jauh. Para pedagang hasil pertanian dari Tanah Karo juga menghadapi kendala dalam mendistribusikan produk mereka ke Medan, yang berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi.
Pihak PUPR telah memulai langkah-langkah darurat untuk mengatasi jalur amblas tersebut, namun perbaikan permanen diperkirakan akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit mengingat kondisi geologis area tersebut. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk terus memantau kondisi infrastruktur jalan, terutama di daerah rawan bencana, serta melakukan mitigasi yang efektif demi kelancaran akses dan keselamatan masyarakat.